July 5, 2018

Pengalaman : Mudahnya Mencairkan 100% Saldo Jamsostek ( 2018 )


Pada tanggal 22 Juni 2018 saya telah memantapkan niat saya untuk mencairkan saldo jamsostek ( JHT ) saya dari perusahaan sebelumnya, dimana saya telah bekerja di perusahaan tersebut selama lima tahun lamanya.
Saya telah resign dari perusahaan tersebut sudah hampir dua tahun, dan daripada saldo JHT itu mengendap disana, lebih baik saya mempergunakan uang tersebut untuk modal usaha, lebih menghasilkan bukan?hehe

Karena saya memilih jalur online untuk mencairkan saldo JHT, mulailah saya menyiapkan segala dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang tertera di website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/


Setelah login di website tersebut, saya langsung menuju bagian klaim saldo  JHT dan mengisi data-data yang diminta, tidak lupa juga mengupload segala dokumen yang dibutuhkan yang terdiri dari :
  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Buku Tabungan dari rekening yang masih aktif
  4. Surat referensi / keterangan sudah tidak bekerja di perusahaan sebelumnya
  5. Kartu Jamsostek

Nah, kalau di peraturan sebelumnya diharuskan untuk menyertakan surat tembusan yang ditujukan kepada suku dinas tenaga kerja, di peraturan yang baru ini surat tersebut tidak diperlukan lagi, padahal saya sudah repot-repot memintanya dari perusahaan tempat saya bekerja saya sebelumnya loh.

Dalam pengajuan online tersebut juga anda dapat memilih kantor cabang mana yang anda pilih untuk mencairkan JHT tersebut, anda dapat memilihnya bebas dengan kemauan anda/lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal anda.
Setelah itu anda hanya perlu menunggu email balasan apakah pengajuan klaim anda diterima atau ditolak yang akan dikirimkan dalam waktu dua hari. Bila pengajuan anda diterima, maka anda akan mendapatkan email pemberitahuan seperti ini :

Anda akan mendapatkan jadwal untuk melakukan klaim di cabang BPJS yang telah anda pilih pada tanggal yang telah ditentukan di email tersebut.

Karena tanggal yang telah ditentukan dalam email yang saya peroleh bertepatan dengan hari libur pilkada, maka saya datang keesokan harinya pada tanggal 28 juni 2018 ke kantor BPJS menara jamsostek yang terletak di lantai 2.
Setelah menemui resepsionis BPJS dan menunjukkan email yang saya dapatkan, kemudian saya diberikan sebuah form surat permohonan dan form 5 ( contoh form 5 ) yang harus diisi sesuai dengan data-data saya.

Oh iya, untuk pengajuan klaim ini ternyata sekarang sudah wajib secara online loh, karena saya melihat seorang wanita di sebelah saya yang pada saat itu ditolak saat akan mengajuan klaim karena wanita tersebut belum melakukan registrasi klaim online sebelumnya. Beruntung banget deh saya sudah mengajukan klaim online sebelumnya, kalau tidak mungkin nasib saya akan sama seperti wanita tersebut, jauh-jauh datang dan sia-sia,hiks.

Setelah mengisi form, saya mengambil nomor di mesin antrian khusus untuk pengajuan klaim, jangan sampai salah pencet kode nomor ya, karena mesin antrian terdiri dari berbagai pilihan untuk tujuan yang berbeda-beda, yaitu antrian kode A - F, beserta keterangan di bawahnya untuk tujuan apa saja kode-kode itu.

 

Suasana di kantor BPJS cabang Menara Jamsostek saat itu memang cukup ramai, padahal masih jam 8 pagi, tetapi orang-orang memang lebih memilih untuk datang pagi untuk menghindari antrian panjang walaupun telah tersedia lima orang CSO yang bertugas.
Syukurlah tempat menunggu di kantor ini sangat nyaman dan fasilitas yang ditawarkan amat sangat menyenangkan bagi para customer nya.
Di kantor cabang ini disediakan charger box untuk charge handphone lengkap dengan kuncinya, ruang bermain untuk anak, TV, kopi dan teh, ruang ibu menyusui dan WIFI beserta paswordnya secara gratis.

      


Setelah menunggu hampir satu jam, tibalah giliran nama saya dipanggil. Saya menyerahkan form A5 dan surat permohonan yang telah diisi lengkap sebelumnya serta menyerahkan semua kelengkapan dokumennya yang terdiri dari :

1. Fotocopy KTP ( 2 lembar ) dan menunjukkan aslinya.
2. Fotocopy Kartu Keluarga ( 1 lembar ) dan menunjukkan aslinya
3. Fotocopy Kartu Jamsostek ( 1 lembar ) & aslinya yang harus dikembalikan kepada kantor Jamsostek
4. Fotocopy Buku Tabungan ( 1 lembar ) dan menunjukkan aslinya
5. Fotocopy surat keterangan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan sebelumnya ( 1 lembar ) dan menujukkan aslinya


Segala data-data saya  diperiksa dan dimasukkan ke dalam komputer oleh si mbak CSO. Wajah saya pun di foto menggunakan webcam yang tersedia di meja CSO. Kurang lebih 20 menit, proses pengajuan klaim saya sudah selesai dan saya harus menunggu sekitar 5 - 14 hari kerja hingga saldo JHT sampai ke rekening saya.

Ternyata tidak sampai hingga 5 hari kerja ( 3 Juli 2018 ), saldo JHT tersebut sudah mendarat dengan selamat di rekening saya. Jumlahnya bahkan lebih sekitar 100.000an dari jumlah yang tertera seharusnya ( bunga bulanan mungkin ya? )

Nah, itu dia pengalaman saya dalam mencairkan 100% saldo JHT, semoga tulisan saya ini dapat membantu anda ya untuk mencairkan saldo JHT juga.





No comments:

Post a Comment

Ada yang ingin disampaikan?
Tinggalkan komentar dengan ketentuan :

1. Baca terlebih dahulu sebelum berkomentar
2. Harap berkomentar yang baik dan sopan
3. Dilarang untuk mempromosikan produk / website apapun
4. Mohon maaf, tidak melayani tanya jawab melalui social media
5. Hanya merespons tanya jawab melalui blog